BKKBN GELAR RAPAT PLENO PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

Jakarta (25/04/2018)- Program reformasi birokrasi dilakukan dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik.

Pelaksanaan program reformasi birokrasi di BKKBN setiap tahun (sejak tahun 2014) dilakukan evaluasi internal melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan kemudian hasil PMPRB tersebut divalidasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuan evaluasi tersebut  untuk menilai kemajuan pelaksanaan program RB dan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan BKKBN.

images

Dalam rangka PMPRB, hari ini Rabu 25 April 2018 di ruang Serbaguna Kantor Pusat BKKBN diselenggarakan rapat pleno II PMPRB BKKBN. Hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala BKKBN Sigit Priohutomo, Inspektur Utama Agus Sukiswo, Deputi Bid.Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Dwi Listyawardhani, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan BKKBN, Tim Pokja RB dan assesor.

Pada kesempatan tersebut Plt. Kepala BKKBN Sigit Priohutomo mengungkapkan, “Terimakasih kehadirannya dalam pleno PMPRB, ini adalah bentuk komitmen yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Reformasi Birokrasi Kita harus melakukan penilaian secara objektif, sesuai dengan kriteria yang ada tentu saja bisa membuktikan konsistensi kita dalam penilaian mandiri RB. ” ungkap Sigit.

Hasil evaluasi dari Kementerian PAN dan RB terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan diantaranya Sosialisasi dan internalisasi atas berbagai kebijakan dan rencana pelaksanaan reformasi birokrasi BKKBN belum efektif dan merata kepada seluruh pegawai, Pelaksanaan reformasi birokrasi yang berjalan di lingkungan BKKBN masih dilakukan secara sendiri-sendiri oleh setiap kelompok kerja (pokja) dan delapan area perubahan reformasi birokrasi, penggunaan e-government dalam pemberian pelayanan belum dilakukan secara optimal sehingga kualitas pelayanan BKKBN belum sepenuhnya sesuai harapan pengguna dan layanan stakeholder.

BKKBN belum berhasil membangun unit kerja yang mendapat predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) kemudian juga belum mengelola pertanggung jawaban keuangan dengan baik karena dalam 3 (tiga) tahun terakhir, laporan keuangan BKKBN hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

Mengakhiri arahannya Plt. Kepala BKKBN Sigit Priohutomo menegaskan, “Segera melengkapi bukti pendukung pada setiap jawaban yang telah dipilih dalam PMPRB, Para PTM dan PTP memprioritaskan pelaksanaan kegiatan pada masing-masing unit kerja yang mendukung pelaksanaan program RB seperti inovasi pada aspek kinerja dan pelayanan publik dalam bentuk e-government. Sekretaris Utama mengkoordinir percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan melakukan rapat koordinasi tim pelaksana RB secara berkala. Para PTM dan PTP melakukan internalisasi reformasi birokrasi sampai dengan Perwakilan BKKBN Provinsi. Merancang unit kerja khusus yang menangani pelaksanaan reformasi birokrasi,” tutup Sigit. (HUMAS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.