BKKBN selenggarakan Video Conference Penguatan Reformasi Birokrasi

(JAKARTA, 14/02/2019) Dalam Rangka Penguatan Reformasi Birokrasi di tingkat lembaga dan Unit Kerja, BKKBN mengadakan video conference kepada seluruh kantor perwakilan BKKBN Provinsi. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Utama BKKBN, Nofrijal, SP, MA, selaku Ketua Pelaksana Reformasi Birokrasi BKKBN dan didampingi Inspektur Utma selaku Koordinator Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Reformasi Birokrasi di lingkungan BKKBN pada hakikatnya adalah Upaya menata ulang proses birokrasi dari tingkat (level) tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru (innovation breakthrough) dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar kebiasaan/rutinitas yang ada  (out of the box thinking), perubahan paradigma   (a new paradigm shift), dan dengan upaya luar biasa (business not as usual) serta memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru. “Permasalahan dalam pelaksanaan birokrasi adalah pelayanan publik yang tidak efisien dan efektif, orientasi penyelenggaraan masih bersifat output, Hasil/manfaat belum sepenuhnya dapat dirasakan masyarakat, Kinerja birokrat yang masih rendah, regulasi yang masih tumpang tindih, ketidak profesionalan aparatur, kesemua itu harus kita akhiri dengan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan BKKBN”, tegas Nofrijal.

Reformasi Birokrasi dilingkungan BKKBN mempunyai sasaran menjadikan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas, serta birokrasi yang efektif dan efisien. Ketiga sasaran reformasi birokrasi tersebut digerakan dengan delapan (8) area perubahan mulai dari Managemen Perubahan, Penataan Peraturan Perudang-undangan, Penataaan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan dan Penguatan SDM Aparatur, Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Pelaksanaan RB di BKKBN juga memiliki 5 Quick Wins sebagai upaya percepatan pelaksanaan reformasi BKKBN antara lain:

  1. Fasilitasi Pembangunan Kampung KB yang sesuai dengan kemampuan pemangku kepentingan di pusat maupun di daerah dalam mewujudkan Kampung KB di setiap daerah
  2. Mendorong terlaksananya Penetapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada unit kerja terpilih yang dinilai dalam waktu kurang dari 12 bulan memenuhi kriteria untuk menjadi WBK dan WBBM.
  3. Menyiapkan Rancangan Dokumen Sistem Manajemen Talenta.
  4. Harmonisasi dan Sinkronisasi seluruh peraturan perundang-undangan serta dokumen SOP/NSPK yang terkait dengan Program KKBPK dan dukungan manajemen pada lingkup tugas BKKBN.
  5. Pembangunan e-kinerja yang terintegrasi dengan Manajemen Kinerja BSC.

Leave a Reply

Your email address will not be published.