Tingkatkan Indeks Reformasi Birokrasi, BKKBN Gelar Bimtek PMPRB

JAKARTA (11/04/2019) – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis dalam rangka Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan BKKBN di Auditorium BKKBN Pusat, Jakarta, Kamis (11/04/2019).Kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Sekretaris Utama BKKBN, Nofrijal, SP, MA, selaku Ketua Pelaksana Reformasi Birokrasi BKKBN dan diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator BKKBN Pusat, dan Tim Reformasi Birokrasi BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi.Pelaksanaan reformasi birokrasi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 dan kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015 – 2019. Road map RB 2015 – 2019 difokuskan pada “performance based bureaucracy” yaitu birokrasi yang efektif, efisien, ekonomis, fokus pada upaya mewujudkan hasil, menerapkan manajemen kinerja berbasis elektronik, serta setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi. 

BKKBN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian telah melaksanakan kebijakan nasional Reformasi Birokrasi sejak tahun 2011. Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di BKKBN, Peran dan fungsi baru BKKBN sebagai instansi yang melaksanakan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana, telah dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap berbagai aspek kelembagaan seperti visi, misi, tujuan dan sasaran strategis.  Hal ini dliakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan kebijakan kependudukan guna mendorong terlaksananya pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan kependudukan serta mampu mewujudkan penduduk tumbuh seimbang melalui pelembagaan keluarga kecil bahagia sejahtera. 

Sekretaris Utama BKKBN menjelaskan dalam sambutannya, agar pelaksanaan reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari hasil pelaksanaannya. Disamping itu monitoring dan evaluasi juga dimaksudkan untuk memberikan masukan dalam menyusun rencana aksi perbaikan berkelanjutan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi periode atau tahun berikutnya. “Kementerian PAN dan RB telah menetapkan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi secara mandiri (self-assessment) dan kemudian  dilakukan evaluasi eksternal (Kementerian PAN dan RB) untuk memvalidasi/memverifikasi hasil penilaian mandiri tersebut”, jelas Nofrijal. 

PMPRB meliputi evaluasi atas komponen proses/pengungkit dengan bobot 60% dan komponen hasil dengan bobot 40%. Komponen proses/pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, meliputi 8 area perubahan yang dilaksanakan oleh Tim RB yaitu 1) manajemen perubahan; 2) Penataan peraturan perundang-undangan; 3) Penataan dan penguatan organisasi; 4) Penataan tatalaksana; 5) Penataan Sistem manajemen SDM; 6) Penguatan akuntabilitas kinerja; 7) Penguatan pengawasan dan 8) Peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan komponen hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit, meliputi 3 hal yaitu: 1) Kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi (diambil dari Nilai SAKIP BKKBN dan Survei internal kapasitas organisasi); 2) Pemerintah yang bersih dan bebas KKN (diambil dari Opini BPK atas LK dan Survei eksternal atas persepsi korupsi) dan 3) Kualitas pelayanan publik (diambil dari Survei eksternal kualitas pelayanan). 

”BKKBN untuk saat ini masih perlu untuk menyusun rencana kerja Tim Reformasi Birokrasi yang berisi perencanaan tahunan beserta target-target yang spesifik dan terukur, melakukan sosialisasi/internalisasi Road Map Reformasi Birokrasi secara masif kepada seluruh pegawai dan pemangku kepentingan, menyediakan media komunikasi untuk mensosialisasikan pelaksanaan reformasi birokrasi dan hasil-hasilnya yang dapat menjangkau sampai kantor perwakilan dan pemangku kepentingan terkait, serta melakukan penilaian kinerja individu secara berkala sesuai dengan hirarki jabatan, yang dikaitkan dengan kinerja organisasi dan kinerja atasannya,” tegas Nofrijal.

Leave a Reply

Your email address will not be published.