BKKBN MALUKU GELAR RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI

Ambon (14/03/2019) – Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego, membuka dengan resmi kegiatan pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, bertempat di hotel Golden Palace, Kamis (14/3/2019).

Dalam sambutannya Renta Rego mengatakan, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan/organisasi, tatalaksana dan sumber daya manusia aparatur BKKBN khususnya di Provinsi Maluku.

Menurutnya, Peraturan Kepala BKKBN Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peta Reformasi Birokrasi 2015–2019, dimana proses perubahan secara bertahap, konkrit dan mendasar, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani dengan sasaran birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk mewujudkan delapan area perubahan reformasi birokrsi yakni : Manajeman perubahan, yaitu Perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh ASN di lingkungan BKKBN; Penataan Perundang-undangan; Penataan dan Penguatan Organisasi yaitu, Organisasi yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran; Penataan Tatalaksana; Penataan sistem manajeman SDM aparatur; Penguatan Akuntabilitas; Penguatan Pengawasan menuju BKKBN yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel; dan Pelayanan Publik yang cepat, efektif dan efisien.

Dikatakan, dari catatan validasi Menpan RB tahun 2017, pelaksanaan reformasi birokrasi lebih banyak dilakukan pada tingkat Kantor Pusat BKKBN saja, sementara di Perwakilan BKKBN Provinsi belum banyak melakukan agenda seperti yang diharapkan.

Renta Rego berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini maka kedepan jajaran BKKBN di wilayah seribu pulau ini, bisa melakukan reformasi birokrasi sehingga dapat mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dapat tercapai.

Kasubag Umum dan Humas BKKBN Provinsi Maluku, Marthin Manuputty, S.Sos (kanan).

Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Marthin Manuputty, S.Sos sebagai Ketua Panitia kegiatan dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dalam mengemban tugas umum peerintahan dan pembangunan nasional.Jumlah peserta kegiatan 20 orang terdiri dari kabupaten/kota 11 orang dan provinsi 9 orang, denga Narasumber/Pemateri dari BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

Sumber:
https://www.tribun-maluku.com/2019/03/bkkbn-maluku-gelar-rencana-aksi-reformasi-birokrasi/

Leave a Reply

Your email address will not be published.